Empat Faktor Produksi Pertanian

Empat Faktor Produksi Pertanian – Faktor produksi merupakan benda – benda yang diciptakan oleh alam atau dibuat oleh manusia dan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan barang dan jasa. Demikian halnya dengan kegiatan produksi pertanian yang juga membutuhkan ketersediaan faktor produksi.

kita dapat mengklasifikasikan faktor produksi menjadi empat jenis, yaitu tanah, tenaga kerja, modal dan keahlian.

4 Faktor Produksi Pertanian

bahan organik tanah

Berikut penjelasan tentang empat faktor produksi, yaitu tanah, tenaga kerja, modal dan keahlian.

1. Tanah

Tanah dan segala yang tumbuh di atasnya, serta yang terdapat di dalamnya (seperti benda-benda tambang). Sebagai tempat hidup beberapa makhluk hidup, tanah terdiri atas beberapa komponen, yaitu bahan padatan atau mineral, bahan organik, air dan udara.

Bahan padatan penyusun tanah berupa batuan yang terbentuk secara alami, tersusun atas campuran mineral dan senyawa dengan berbagai komposisi. Batuan tersebut mengalami pelapukan menjadi bahan pembentuk tanah yang mengandung mineral berupa ionion positif dan ion-ion negatif.

Contoh ion positif yang ada dalam tanah yaitu ion Kalium (K+ ), Magnesium (Mg2+), dan Kalsium (Ca2+), sedangkan ion negatif, yaitu ion nitrat (NO3-), dan fosfat (PO4 2-). Ion yang terkandung dalam mineral merupakan nutrisi bagi tanaman.

Bahan organik tanah terdiri atas sisa-sisa makhluk hidup yang mati, daun yang gugur atau feses (kotoran hewan) yang telah diuraikan oleh bakteri dan jamur. Hasil penguraian ini disebut humus. Humus memiliki peran penting bagi kesuburan tanah dan tanaman yang ada di atasnya.

bahan organik tanah

Gambar diatas menunjukkan kondisi tanah, air dan udara akan menempati daerah pori-pori tanah (rongga) yang terletak di antara partikel tanah. Rongga udara dapat dijumpai di antara batuan dalam tanah atau di antara batuan dan partikel tanah atau di antara partikel tanah dengan akar tanaman atau di antara batuan dengan akar tanaman ataupun karena aktivitas hewan.

Dalam perkembangan saat ini untuk faktor produksi tanah, lebih tepat digunakan istilah lahan sebab maknanya lebih luas.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lahan adalah tanah terbuka atau tanah garapan. Selain itu, menurut Ngadisih (2020) lahan adalah lingkungan fisik (abiotik) dan biotik berkaitan dengan daya dukung untuk kehidupan dan kesejahteraan manusia.

2. Tenaga kerja

Tenaga kerja (labor) merupakan setiap usaha yang dihasilkan dari sebagian atau seluruh kemampuan jasmani dan rohani manusia dan atau kemampuan fisik ternak atau mesin yang digunakan untuk kegiatan produksi barang dan atau jasa. Tenaga kerja diperlukan untuk melaksanakan kegiatan budi daya tanaman seperti pengolahan lahan, penanaman, pemupukan, pemeliharaan, pengendalian hama dan penyakit, pemanenan, pascapanen, dan
lain-lainnya.

Sumber tenaga kerja dalam usaha tani dibedakan sebagai berikut :

a. Tenaga Kerja Dalam Keluarga (family labour)/TKDK, yaitu seluruh tenaga kerja yang terdapat dalam keluarga, baik manusia, ternak ataupun tenaga mesin.

b. Tenaga Kerja Luar Keluarga (hired labour)/TKLK, yaitu seluruh tenaga kerja yang berasal dari luar keluarga, baik manusia, ternak maupun tenaga mesin. Satuan tenaga kerja yang digunakan biasanya dalam menghitung analisis usaha tani disebut Hari Orang Kerja (HOK). Umumnya 1 HOK usaha tani dihitung 8 jam per hari, sudah termasuk dengan waktu istirahat selama 1 jam.

3. Modal

Modal (capital) merupakan semua jenis barang dan atau jasa yang jika diolah bersama dengan faktor produksi lain akan menghasilkan barang dan atau jasa baru atau menunjang kegiatan produksi barang dan atau jasa baru.

Modal dapat berupa alat produksi seperti mesin, peralatan, bangunan dan lain-lain. Seluruh barang dan atau jasa yang memiliki sifat produktif dan dapat digunakan untuk kegiatan produksi berikutnya disebut barang modal/barang investasi/barang modal riil (real capital goods).

Modal berikutnya disebut modal operasional, yaitu modal dalam bentuk tunai yang dapat ditukarkan dengan barang modal lain misalnya sarana produksi dan tenaga kerja.

4. Keahlian

Faktor keahlian (skill) atau kecakapan tata laksana/kewirausahaan (entrepreneurship) adalah keahlian manajerial atau kecakapan tata laksana/kewirausahaan yang berperan dalam mengelola faktor produksi tanah, tenaga kerja dan modal pada kegiatan produksi barang dan atau jasa. Faktor produksi keahlian diperlukan agar ketiga faktor produksi yang lain berfungsi optimum.

Faktor produksi (input) perlu dikelola untuk menunjang terlaksananya kegiatan produksi tanaman.

Itulah pembahasan Empat Faktor Produksi Pertanian. Faktor produksi merupakan benda – benda yang diciptakan oleh alam atau dibuat oleh manusia dan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan barang dan jasa.

Sumber : Buku Agribisnis Pertanian SMK Kelas X

Bagikan

Tinggalkan komentar