Agribisnis Perbenihan
Beranda » Agribisnis » Perubahan Sosial Masyarakat Tani dan Pedesaan

Perubahan Sosial Masyarakat Tani dan Pedesaan

Accumini.com – Perubahan Sosial Masyarakat Tani dan Pedesaan,

a) Konflik dan Persaingan

Masyarakat pedesaan di Indonesia sering dibayangkan sebagai komunitas yang hidup rukun, tenang, dan harmonis. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa konflik juga merupakan bagian dari dinamika kehidupan desa.

Pertengkaran dalam masyarakat desa sering kali berkaitan dengan:

  • Masalah tanah

  • Kedudukan sosial dan gengsi

  • Perkawinan

  • Perbedaan pandangan antara generasi tua dan muda

  • Perbedaan peran antara pria dan wanita

Para ahli antropologi yang meneliti masyarakat kecil telah mengidentifikasi adanya konflik (pertengkaran), kontroversi (pertentangan), serta kompetisi (persaingan) dalam berbagai aspek kehidupan desa. Dalam beberapa kasus, konflik ini bahkan berkaitan dengan kepercayaan terhadap guna-guna atau praktik ilmu dukun.

b) Kegiatan Bekerja

Masyarakat desa sering dianggap sebagai komunitas ekonomi yang masih terbelakang dan membutuhkan pengembangan. Namun, anggapan bahwa mereka tidak memiliki etos kerja yang kuat adalah keliru.

Petani dan warga desa umumnya mampu bekerja keras. Yang perlu dilakukan adalah:

  • Menyesuaikan cara dan irama kerja mereka dengan sistem produksi modern

  • Menanamkan disiplin kerja yang sesuai dengan efisiensi mesin dan teknologi

Perubahan ini penting agar produktivitas mereka meningkat tanpa mengabaikan nilai-nilai lokal.

c) Sistem Tolong-Menolong

Budaya tolong-menolong telah menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat desa. Kegiatan ini tidak hanya terjadi di sektor pertanian, tetapi juga dalam:

  • Kehidupan rumah tangga

  • Penyelenggaraan pesta dan upacara

  • Penanganan musibah seperti kecelakaan dan kematian

Praktik tolong-menolong bersifat fleksibel. Dalam beberapa tahap pekerjaan, tenaga dibantu oleh tetangga tanpa bayaran. Namun, di tahap lain, bisa saja menggunakan buruh upahan. Pola ini tergantung pada kebutuhan, adat, dan tingkat kompleksitas pekerjaan.

Baca Juga  Perkembangan Teknologi Produksi Tanaman

Penting untuk dicatat bahwa relasi tolong-menolong ini bersifat beragam. Orang yang saling membantu bisa berbeda-beda tergantung pada jenis aktivitas sosial dan sistem yang berlaku di lingkungannya.

d) Gotong Royong

Selain sistem tolong-menolong, masyarakat desa juga mengenal budaya gotong royong, yaitu kerja sama warga dalam jumlah besar untuk menyelesaikan proyek yang dianggap penting bagi kepentingan bersama.

Agar proyek gotong royong berhasil:

  • Pengusul proyek (baik pemerintah maupun tokoh masyarakat) harus meyakinkan warga akan manfaat nyata proyek tersebut

  • Warga harus merasa bahwa proyek tersebut adalah milik bersama, bukan paksaan dari luar

Gotong royong umumnya digunakan untuk pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian atau spesialisasi tertentu. Dalam sistem modern yang menuntut spesialisasi tinggi, praktik ini mungkin kurang efektif. Namun, semangat gotong royong tetap harus dipelihara, karena ia mencerminkan jiwa pengabdian dan solidaritas sosial.

Di masyarakat gotong royong, kebutuhan umum lebih diutamakan dibandingkan kebutuhan individu. Bekerja untuk kepentingan bersama adalah sesuatu yang terpuji. Sistem ini lebih menekankan pada peran sosial dan keikhlasan, bukan hak-hak individual semata.

e) Musyawarah dan Jiwa Musyawarah

Musyawarah merupakan salah satu ciri khas masyarakat pedesaan di Indonesia. Dalam proses ini, keputusan tidak diambil berdasarkan suara mayoritas, melainkan melalui kompromi antara berbagai pandangan, baik dari mayoritas maupun minoritas.

Jiwa musyawarah telah hidup sejak lama dalam masyarakat desa, dan pertama kali dikaji secara ilmiah oleh para ahli hukum adat. Dalam hal ini, perlu dibedakan antara:

  • Musyawarah sebagai metode rapat

  • Musyawarah sebagai nilai budaya dan semangat hidup bersama

Dalam masyarakat yang berjiwa gotong royong, musyawarah diterapkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan, baik kecil maupun besar. Prinsip hukum adat pun lebih bersifat mendamaikan semua pihak, bukan memenangkan satu pihak atas yang lain.

Scroll to Top